kip lhok
Beranda / /

  • Pengusaha Minta Pemerintah Aceh Kembalikan Bank Kovensional
    Aceh | 3 tahun lalu
    Pengusaha Minta Pemerintah Aceh Kembalikan Bank Kovensional

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penerapan qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) telah memberi dampak bagi perekonomian di Aceh, salah satunya dengan mengalihkan seluruh aktivitas, produk, dan lembaga keuangan, termasuk perbankan, pada syariat Islam dalam kurun waktu paling lama tiga tahun setelah qanun diundangkan. Hal ini sangat berdampak kepada pengusaha di Aceh. Saat ini, mereka sangat kesulitan dalam menjalankan bisnisnya. Para pengusaha berharap untuk dihadirkan kembali Bank Konvensional.